Saturday, September 10, 2016

SUKU ANAK DALAM

Suku Kubu atau juga dikenal dengan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra, tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. Mereka mayoritas hidup di provinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang.
Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam,Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem matrilineal.
Secara garis besar di Jambi mereka hidup di 3 wilayah ekologis yang berbeda, yaitu Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi (sekitaran Taman Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12, dan wilayah selatan Provinsi Jambi (sepanjang jalan lintas Sumatra). Mereka hidup secara nomaden dan mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun banyak dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.
Kehidupan mereka sangat mengenaskan seiring dengan hilangnya sumber daya hutan yang ada di Jambi dan Sumatera Selatan, dan proses-proses marginalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan suku bangsa dominan (Orang Melayu) yang ada di Jambi dan Sumatera Selatan.
Mayoritas suku kubu menganut kepercayaan animisme, tetapi ada juga beberapa puluh keluarga suku kubu yang pindah ke agama Islam
Sekelompok orang Kubu pada tahun 1930-an

download (4)
Suku Anak Dalam hidupnya selalu berpindah-pindah dari kawasan yang satu ke kawasan yang lain,  mereka hidup berkelompok dengan membentuk  komunitas masyarakat.  Dalam kehidupan sehari-hari, mereka menggunakan aturan,  norma dan adat istiadat yang berlaku sesuai dengan budayanya.
Pada mulanya dalam melakukan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya suku anak dalam dengan cara  berburu, meramu, menangkap ikan dan memakan buah-buahan yang ada di dalam hutan. Sejalan dengan peerkambngan kebuudayaan mereka, kini  telah mengenal pengetahuan pertanian dan perkebunan.Disamping itu, mereka juga melakukan mata pencaharian dengan berburu binatang seperti Babi, Kera, Beruang, Monyet, Ular, Labi-labi, Rusa, Kijang dan berbagai jenis unggas yang digunakan untuk memenuhhi kebutuhan mereka.
Mereka tinggal di bangunan yang berbentuk pondok yang terbuat dari kayu dengan atap jerami atau sejenisnya. Bangunannya dengan cara  dipanggung dengan tinggi antara 1-1,5 meter, khusus untuk bagian bawah  sebagai lumbung atau tempat penyimpanan padi. Disamping bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal, mereka juga mendirikan bangunan dalam satu lingkungan keluarga besar berupa pondok tanpa atap sebagai tempat  menerima tamu.
Suku Anak Dalam terdapat 3 kelompok yakni :
  1. Mereka  yang bermukim di dalam hutan dengan cara hidup berpindah pidah dari tempat yang satu ke temppat yang lain.
  2. Kedua kelompok yang hidup dan menetap di hutan
  3. Ketiga adalah mereka yang hidup bersama-sama dengan  pemukiman masyarakat lain.
Dalam mengenakan pakaian mereka juga terdiri dari tiga bagian sebagai mana tempat mereka tinggal, yakni mereka yang tinggal dihutan dengan cara brpindah-pindah, mereka  cukup menutupi bagian tertentu saja, adapun mereka yang tinggal di hutan tetap menetap,  mereka sedikit lebih maju, memakai pakaian sesuai dengan keadaan, terkadang  berpakaian sesuai dengan tradisinya, tapi dalam kesempatan lain menggunakan pakaian seperti masyarakat umum seperti baju, sarung atau celana. Adapun mereka yang tinggal berdekatan dengan pemukiman masyarakat umum, mereka berpakaian seperti masyarakat desa lainnya.
Sistem Kepemimpinan Suku Anak Dalam
Suku anak dalam juga mempunyai sistem kepemimpinan seperti masyarakat pada umumya. Mereka menggunakan sistem kepemimpinan berjenjang seperti Temenggung, Depati, Mangku, Menti dan Jenang. Adapun temenggung merupakan jabatan tertinggi, yang mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan.
Peran Temenggung sangat penting karena berfungsi sebagai:
  1. Pimpinan tertinggi (sebagai Rajo),
  2. Penegak hukum yang memutuskan perkara,
  3. Pemimpin upacara ritual,
  4. Orang yang memilki  kesaktian.
Untuk menjadikan seseorang sebagai temanggung, harus yang mempunyai  latar belakangnya yang sangat baik, seperti keturunan maupun  kemampuan memimpin

0 komentar:

Post a Comment